Posted by: bhayu | 4 Desember 2011

Memimpikan Postur Ideal TNI Kita

Saat sedang bermain computer game bertema strategi atau peperangan seperti Battlefield atau Call of Duty, saya selalu berkhayal andaikata saja TNI kita memiliki peralatan tempur secanggih itu, tentu asyik. Mulai dari pesawat tempur, tank, kapal perang hingga peralatan tempur perorangan untuk infanteri, akan menjadikan TNI sebagai angkatan bersenjata yang disegani. Bahkan sebenarnya bukan sekedar angkatan bersenjata saja, melainkan juga angkatan perang. Artinya, bila sewaktu-waktu negara kita diserang oleh musuh dari luar, kita siap menghadapinya.

TNI terdiri dari 3 matra atau angkatan, yaitu Darat, Laut dan Udara. Perlu diketahui bahwa meskipun terlihat alami, namun tidak semua angkatan bersenjata di planet ini memiliki 3 matra. Ada negara yang tidak memiliki laut sehingga tak memiliki angkatan laut. Ada pula yang karena terlalu miskin sehingga hanya punya angkatan darat saja. Hal itu karena alat utama sistem persenjataan (alutsista-istilah TNI untuk peralatan tempur) matra udara dan laut tergolong mahal.

Namanya juga mimpi, tentu bisa seindah mungkin. Maka apa yang saya tuliskan di sini boleh dianggap sebagai masukan, namun juga boleh dianggap sekedar angan-angan. Karena saya sekedar pehobi militer dan bukan anggota militer. Seorang gamers yang juga memiliki beberapa air soft gun serta gemar mengkoleksi dan membaca buku-majalah kemiliteran. Jadi referensi saya campur-aduk dari dunia khayali dan data faktual. Tidak ada teori atau rujukan ilmiah dalam menentukan postur ideal ini. Semata ini adalah impian sebagai “hak prerogatif” saya semata.

Saat ini jumlah kekuatan personel TNI dari ketiga matra hanya sekitar 200.000 orang. Mengingat penduduk Indonesia berjumlah kurang lebih 230.000.000 orang, bagi saya idealnya jumlah anggota TNI adalah 1 %-nya. Berarti, seharusnya jumlah anggotanya 2.300.000 atau 2,3 juta orang. Namun, tidak perlu seluruhnya anggota aktif karena akan menghabiskan anggaran negara. Cukup 300 ribunya yang aktif, sementara 2 juta orang adalah unsur cadangan terlatih yang siap digunakan kapan saja.  Mereka ini bisa dimasukkan dalam Garda Nasional, meniru National Guard-nya A.S.

Untuk TNI AD, selama ini kita mengedepankan kuat personel. Persenjataan infanteri menggunakan beberapa jenis senapan serbu. Ada FNC buatan Belgia, ada M-16-A1 buatan Amerika Serikat, namun kita juga memproduksi sendiri SS-1 dan SS-2 buatan Pindad. SS adalah pengembangan dari lisensi FNC. Alangkah baiknya untuk pasukan elit seperti Kopassus dan Kotama seperti Kostrad dilengkapi dengan senapan serbu yang lebih canggih. Pilihannya banyak. Bisa M-4 Carbine  atau AR-15 buatan Amerika Serikat, Steyr buatan Israel, atau Heckler & Koch MP-5 buatan Jerman.

Selain persenjataan infanteri atau personel, TNI AD seharusnya juga memiliki tank tempur utama atau dikenal sebagai MBT (Main Battle Tank). Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang, kita belum pernah memilikinya. Ada beberapa tank terkenal seperti M-1 Abrams dari A.S., Merkava dari Israel, Leclerc dari Prancis atau Leopard dari Jerman.  Masing-masing punya keunggulan dan kelemahan tersendiri. Namun, semua tank itu keluaran negara maju atau setidaknya maju industri persenjataannya. Karena itu harganya mahal. Sebagai alternatif kita bisa melirik K-1-A-1 atau K-2 Black Panther buatan Korea Selatan atau tank buatan India.


TNI AD juga tidak memiliki persenjataan pemusnah massal yang memadai. Maksudnya tentu bukan yang terlarang seperti senjata kimia atau biologi, namun yang mampu memberikan kehancuran massif bagi musuh. Sebutlah seperti rudal atau missile. Bahkan ranpur MLRS (Multiple Launch Rocket System) saja masih peninggalan era Soekarno, yaitu RM-70 Grad buatan Uni Sovyet. Memang, rencananya kita akan membeli yang baru, tapi masih buatan sesama negara berkembang yaitu Polandia. Padahal, ada banyak tipe MLRS di dunia dan tentunya yang handal adalah buatan negara maju. Antara lain adalah M-270 buatan pabrikan L-3 dari Amerika Serikat.

Rudal darat ke udara sejenis SAM (Surface to Air Missile) pun minim. Tak heran bila pesawat asing mudah menerobos sistem pertahanan udara kita. Rudal jenis ini bisa dioperasikan oleh TNI AD atau TNI AU sebagai bagian dari Arhanud (Artileri Pertahanan Udara). Sementara jenis artileri lain seperti artileri medan pun masih terbatas pada jenis meriam atau kanon. Padahal andaikata kita memiliki howitzer daya penggentarnya jelas akan berbeda. TNI AD juga saya bayangkan mengakuisisi Humvee. Ini adalah varian militer dari jeep Hummer yang telah diadopsi luas oleh seluruh matra Angkatan Bersenjata A.S.

Kapal induk milik Angkatan Laut Kerajaan Inggris (paling kanan), dikawal sebuah kapal tunda dan fregat yang mampu membawa helikopter (foto:  sharenator.com)

Untuk kekuatan di laut, TNI AL seharusnya memiliki dua kapal induk (aircraft carrier). Ini sesuai dengan strategi pertahanan kita yang membagi wilayah laut menjadi dua: Armada Barat dan Timur.  Selain itu juga idealnya diperbanyak kapal angkut berkapasitas besar, yang bisa berguna sebagai bantuan saat terjadi bencana alam atau hari raya Idul Fitri. Kapal selam termasuk yang bertipe mampu meluncurkan rudal balistik juga idealnya dimiliki. Demikian pula dengan kapal perang jenis penjelajah (cruiser). Rudal laut sekelas Exocet atau yang lebih canggih pun seharusnya diperbanyak.

TNI AU adalah khayalan tertinggi saya. Karena saat ini negara yang memiliki keunggulan di udara (air superiority) sudah pasti akan ditakuti. Amerika Serikat dan Uni Sovyet di masa Perang Dingin berlomba menguasai udara, bahkan jauh hingga ke angkasa luar. Namun kini, A.S. seakan melaju sendirian sebagai penguasa dunia. Banyak sekali pesawat unggulan yang masih jadi mimpi belaka bagi kita untuk mengakuisisinya. Sebutlah seperti F-22 dan F-23 milik A.S. Atau JSF yang dikembangkan bersama oleh sejumlah negara Eropa. Namun sebenarnya ada yang terjangkau. Sebutlah F-16 Fighting Falcon varian terbaru yaitu Block 52, F/A-18 Super Eagle, Raffault Dassale, atau Eurofighter Typhoon.


Pesawat AWACS milik NATO (foto: nato.int)

Sudah waktunya juga TNI AU memiliki pesawat tanpa awak atau UAV (Unmaned Aerial Vehicle). UAV ini bisa untuk pengintaian, survei atau peran tempur sekaligus. Untuk pengintaian, mengingat wilayah udara kita yang luas, kita juga layak memiliki pesawat pengintai utama sekelas AWACS (Airborne Warning And Control System). Pesawat ini bisa meng-cover kebutuhan kita pada pemantauan terutama di wilayah Indonesia Timur yang terdapat radar hole. Mengakuisisi sejumlah helikopter militer juga penting. Mulai dari yang bertipe serang seperti Mi-24 Hind hingga yang bertipe angkut seperti CH-47 Chinook.

Bahkan, seharusnya kita juga berhak memiliki senjata nuklir. Ini berdasarkan pertimbangan luas negara dan jumlah penduduk. Di Asia, negara seperti India dan Pakistan saja memilikinya. Kita yang merupakan sekutu Amerika Serikat dan pemimpin ASEAN seharusnya juga memilikinya. Untuk moda pembawa senjatanya, tentu kita harus memiliki ICBM (Inter Continental Ballistic Missile).Bila kelak kita bisa mengembangkan senjata nuklir, tentu juga harus ada imbangan untuk tujuan damainya. Antara lain adalah untuk keperluan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir).

Demikianlah kira-kira postur ideal TNI kita. Semoga saja kelak bisa terwujud di saat negara kita menjadi negara maju. Aamiin.

Artikel ini semula di-posting di website LifeSchool-Indonesia pada 5 Oktober 2011.

Tags: , , , , , , , , , , , ,

Posted by: bhayu | 3 Desember 2011

Rencana Pengembangan TNI di HUT ke-66

Pada saat ini, negara yang memiliki keunggulan di udara (air superiority) terbukti ditakuti. Memang sejak pesawat terbang ditemukan, kemajuannya mengungguli kecepatan inovasi moda transportasi lain. Pesawat untuk keperluan militer telah berkembang menjadi berbagai varian yaitu pesawat tempur (fighter), serang (attack), pembom (bomber), angkut (cargo), isi bahan bakar (tanker) dan latih (training). Indonesia dalam hal ini TNI AU hanya memiliki kategori pesawat tempur, angkut, isi bahan bakar dan latih. Itu pun pesawat pengisi bahan bakarnya merupakan modifikasi dari pesawat angkut. Kita tidak punya pesawat serang seperti F/A-18 Super Eagle atau pembom seperti B-2 Lancer. Meski sejak Perang Dunia II peran pesawat pembom sudah berkurang, namun tentu saja memilikinya akan menimbulkan efek penggentar (deterrent effect) yang luar biasa.

Di laut, kita tidak sejaya semboyannya yaitu Jalesveva Jayamahe. Kita hanya punya dua kapal selam tua buatan Uni Sovyet peninggalan era Orde Lama saat kita sedang melaksanakan Trikora. Kapal-kapal tempur kita pun kebanyakan berjenis  fregat (kapal cepat), corvette (kapal rudal) dan LST (Landing Ship Tank). Kita tidak punya kapal kelas destroyer(perusak), cruiser (penjelajah), battleship (kapal perang walau sudah jarang dipakai pasca Perang Dunia II) apalagiaircraft carrier (kapal induk). Padahal, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan dengan udara di atasnya, mustinya kita punya angkatan laut dan udara yang kuat. Namun kondisi ini akan berubah mengingat sejumlah kapal perang buatan PT PAL sudah ada yang selesai. Kita juga sudah memesan dan mengadakan kerjasama pembuatan kapal selam dengan Korea Selatan dan kapal perang lain dengan sejumlah negara seperti Rusia.

Di darat, TNI AD pun berencana memperkuat armadanya dengan MBT (Main Battle Tank) yang semenjak Indonesia merdeka belum kita punyai. Kabarnya yang akan dibeli adalah K-2 Black Panther buatan Korea Selatan. Ada rencana juga membeli kendaraan tempur bertipe MLRS (Multiple Launch Rocket System). Selama ini kita hanya memiliki RM-70 Grad buatan Uni Sovyet, lagi-lagi peninggalan era Orde Lama. Pengoperasiannya pun bukan oleh TNI AD melainkan oleh Marinir. Saat ini, kabarnya pemerintah sedang mempertimbangkan membeli WR-40 Langusta buatan Polandia. Pembelian alutsista ini tentu akan memberikan efek mempertinggi moral prajurit TNI AD yang banyak bertugas di daerah perbatasan. Karena selama ini kita terkesan dilecehkan dan diremehkan oleh negara tetangga dalam sengketa perbatasan.

Pendek kata, di HUT ke-66 TNI, kita sebagai rakyat biasa berharap pemerintah berkenan memperhatikan TNI. Tidak hanya kesejahteraan prajuritnya, namun juga peningkatan alutsistanya. Karena dengan begitu, kita sebagai rakyat akan ikut bangga dan membuat negara kita dihormati kedaulatannya.

Dirgahayu TNI, jayalah Indonesia!

(artikel akan dikembangkan lagi, setelah dipecah dari artikel sebelumnya).

Artikel ini semula di-posting di website LifeSchool-Indonesia pada 5 Oktober 2011.

Tags: , , , , , , , ,

Posted by: bhayu | 1 Desember 2011

Pemindahan Isi Blog dari LifeSchool-Indonesia

Tak terasa sudah satu tahun blog ini tidak terurus. Hal ini karena penulis memang memiliki keterbatasan. Apabila menginginkan menulis dari kejadian sehari-hari yang cepat berlalu, maka penulis memilih menulisnya di blog LifeSchool. Apabila bersifat politik, maka akan ditulis di Politikana. Namun, kini penulis memiliki website baru di LifeSchool-Indonesia. Karena itu, ada dua tulisan yang dipindahkan dari situs tersebut ke sini. Kedua tulisan adalah tentang dunia kemiliteran dan TNI.

Insya ALLAH saya akan makin banyak menulis di sini dengan tulisan-tulisan yang baru dan bernas. Do’akan saja ya.

Sukses, demi Indonesia Raya!

Bhayu M.H.

Catatan: Untuk menuju ke situs bersangkutan, tinggal klik namanya yang berbeda warna dan Anda akan dibawa ke tautan yang tercantum.

Tags: ,

Posted by: bhayu | 8 April 2010

Perpindahan Blog

Pembaca blogdetik, blog milik Bhayu M.H. ini sedang dalam proses pembaruan dan perpindahan. Nantinya, khusus di blog ini akan dimuat tulisan Bhayu M.H. yang tidak dimuat di tempat lain alias orisinal, namun lebih nakal dan jenial daripada di blog sehari-hari di alamat: http://www.lifeschool.wordpress.com. Tulisan di blog ini terutama akan dikhususkan menyoroti persoalan ke-Indonesia-an, termasuk politik, hukum, dan hal-hal terkait.

Sementara untuk kumpulan atau kliping tulisan Bhayu M.H. yang pernah dimuat di situs lain yang tidak dikelola sendiri (Kompasiana, Politikana, dsb.) akan dipindahkan ke http://bhayu-klipingtulisan.blogspot.com. Tulisan yang sudah dipindahkan akan dihapus dari blogdetik ini. Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi duplikasi dalam isi blog. Namun ada yang tetap dipertahankan karena mendapatkan respon berupa komentar dari pembaca. Selain untuk menghargai yang sudah meluangkan waktu merespon, juga dokumentasi tersebut akan hilang bila dihapus. Sayang kan?

Semoga maklum dan terima kasih sudah berkunjung.

Sukses, demi Indonesia Raya!

Bhayu M.H.

Tags: , , , ,

Posted by: bhayu | 21 Juni 2009

Siapa Presiden Pilihan Amerika?

Beberapa hari lalu, saya ditelepon oleh staf dari Kedubes Amerika Serikat (A.S.). Ia mengatakan sedang mengumpulkan data tentang kampanye dan proses Pemilu di Indonesia dan perlu bantuan saya. Ia berhasil menemukan nomor telepon saya dengan sedikit ‘kerajinan’ menelusuri dari data di internet. Walau kaget bagaimana mereka bisa tahu data saya, tapi juga tidak heran karena memang tidak sulit bagi yang melek internet.

Singkat cerita, ia meminta bertemu untuk bicara. Kami janjian di salah satu sekertariat Tim Kampanye Nasional. Saat datang, ia menjelaskan latar belakang tugas yang sedang dilakukannya. Ada beberapa hal yang bisa saya tarik dari pembicaraan itu. Hanya saja, pada kesempatan ini, saya akan menuliskan satu saja.

Ada satu pernyataan menarik darinya saat saya menawarkan untuk bertemu dengan majikan saya: capres atau cawapres kami. Namun saya bilang, yang lebih mudah adalah cawapres karena untuk capres belum tentu bisa diaturkan jadwalnya mengingat beliau masih terikat protokoler sebagai pejabat tinggi negara. Spontan ia menolak. Menurutnya, ada larangan resmi bagi pejabat Kedubesnya untuk bertemu dengan cawapres kami, juga cawapres dari kubu yang lain.

Tentu saja, saya mengambil kesimpulan, cuma ada satu pasangan capres-cawapres yang “direstui” A.S. Anda pasti tahu, dialah calon presiden yang mengatakan “Amerika adalah tanah air kedua saya”. Calon presiden yang mengklaim dirinya “berasal dari rakyat”. Calon presiden yang memilih calon wakil presiden yang konon juga “atas pesanan” negeri adidaya itu. Jadi, kalau memang untuk jadi presiden saja perlu bukan saja dukungan, tapi juga pilihan Paman Sam, buat apa ada Pemilu dimana rakyat Indonesia capek-capek disuruh memilih ya?

Tags: , , , , , , , ,

Posted by: bhayu | 18 Juni 2009

Urusan Dukung-Mendukung, Pusiiiing !

Sebagai sekrup imut dari sebuah mesin raksasa bernama Tim Kampanye Nasional salah satu capres-cawapres, sebenarnya saya tidak perlu repot-repot bekerja. Wong saya cuma ditugasi ‘jaga rumah’ thok kok. Yah, batur (bahasa Jawa: pembantu) gitu lho. Tapi, sebagai pembantu, kalau ada tamu datang ya terpaksa saya yang melayani.

Kalau cuma tanya apa majikan ada dan saya bisa bilang tidak ada, atau mau titip pesan maupun barang dan saya bilang akan disampaikan, itu mah gampang. Yang susah kan itu tamu musti diajak ngobrol, dan seringnya ya musti dikasih minum. Malah, repotnya banyak yang minta makan plus numpang mandi. Dan… ini yang khas Indonesia, pulangnya minta disangoni (bahasa Jawa lagi: dibekali) uang untuk pulang. Halah!

Hal macam ini tidak sekali-dua saya hadapi. Dilemanya, hampir semua tamu yang datang terlihat santun dan menyatakan dukungan kepada majikan saya: capres dan cawapres. Masalahnya, hampir selalu dukungan itu UUD: Ujung-Ujungnya Duit.

Jangan salah, tidak semua anggota Tim Sukses bergelimang uang dari proyek yang ada. Malah, banyak yang dengan ikhlas menyumbangkan apa yang dimilikinya. Misalnya ada yang meminjamkan rumah, peralatan kantor, mobil, tim kerja, sampai menyumbang uang sekalipun. Sehingga, bukannya untung malah nombok. Saya salah satunya, walau unsur ikhlasnya jelas tidak. (hehe, ‘curhat colongan’).

Tapi, justru orang luar Timses yang mengira begitu. Maka, apa pun posisinya, asal ketahuan kita terlibat dalam Timses, biasanya ada yang mendekati untuk proyek sesaat ini. Repotnya, sebagai Timses kan tugasnya persuasif agar makin banyak yang memilih pasangan capres yang dibela. Sehingga, bila ada orang yang minta proyek, kita jadi takut kehilangan dukungan dari yang bersangkutan bila permintaannya tidak dikabulkan. Bahkan, memang ada yang terang-terangan mengancam menarik dukungan kalau keinginannya tidak dipenuhi.

Baru kemarin misalnya, ada sekelompok orang mendatangi sekertariat dan terpaksa saya temui. Intinya, mereka minta bantuan keuangan untuk melunasi tunggakan konsumsi acara gerak jalan yang diadakan hari Minggu lalu. Memang, salah seorang petinggi Timses kami sempat menyatakan akan hadir, tapi ternyata batal. Dan lucunya, acara itu diadakan atas inisiatif mereka dan bukan bagian dari kampanye, tapi meminta dana ke kami. Bagi yang sudah sering terlibat dengan pemerintahan atau dunia E.O., pasti menganggap ini cerita basi. Memang bikin acara untuk kemudian todong sana-todong sini biasa banget terjadi. Walau ada istilah keren untuk ini yaitu “fundraising”, tapi tetap tidak menambah bobot dari cara “todongan” macam ini.

Repotnya saya sebagai batur adalah, saya tidak memegang uang, dan tidak mungkin saya talangi dengan uang saya yang seuprit itu. Harusnya uang majikan saya yang keluar, tapi kalau majikan saya saja susah ditemui, bagaimana mau minta uangnya? Yang sulit adalah, kalau para pendukung itu mempunyai massa yang lumayan, biasanya mereka tak segan-segan menggunakannya untuk mengancam. Wah, inilah politik dagang sapi ala Indonesia. Massa mengambang pun bisa dijadikan duit. Pusiiing!

Tags: , , , , , , , , , , ,

Kasus Prita Mulyasari melawan RS Omni International telah keluar jauh dari koridor hukum. Bermula dari keluhan seorang individu atas pelayanan sebuah institusi, kasus ini kemudian menarik perhatian publik dan para pejabat, semata karena penggunaan kekuatan berlebihan dari institusi yang merasa dirugikan nama baiknya. Ibarat membunuh tikus dengan membakar rumah, RS Omni International tidak hanya menggunakan hak jawabnya secara massif dengan memasang iklan besar di harian Kompas dan Media Indonesia pada 8 September 2008, tapi juga menuntut Prita Mulyasari dengan tuduhan perdata dan pidana sekaligus. Padahal, semua itu bermula dari sebuah e-mail pribadi yang ditujukan kepada teman-teman si penulis sendiri. Artinya, tindakan Prita selain dijamin UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen, juga masuk dalam ranah privat dan bukan ranah publik.

Tersebarnya e-mail Prita Mulyasari secara luas di internet, seharusnya dicari siapa yang menyebarkan e-mail pribadi tersebut. Meski tidak tertutup kemungkinan Prita sendiri yang menyebarkan, namun amat mungkin ia sendiri juga tidak tahu-menahu. Perlu penyidikan untuk soal ini.

Dalam masalah ini, ada dua hal besar yang harus dipisahkan. Pertama: persoalan hukum, kedua, rasa keadilan. Terkadang, hukum itu memang pahit, tapi ia harus ditegakkan. Ingatlah semboyan dunia hukum “Fiat Justitia, Ruat Caelum” - “Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh”. Sementara rasa keadilan seringkali terkait dengan emosi dan keinginan untuk menang belaka. Pihak yang menang akan merasa putusan hukum sudah adil, sementara yang kalah seringkali merasa sebaliknya.

Secara hukum, memang perbuatan Prita dapat diindikasikan sebagai “pencemaran nama baik”. Masalahnya, kalimat itu saja memang multi-tafsir. Sehingga, pasal 310 dan 311 KUHP yang memuat mengenai delik tersebut sering disebut sebagai “hatzaai artikelen” atau pasal karet. Ini karena begitu mudahnya ia ditarik-tarik ke berbagai arah, mulur-mungkret seperti karet.

Akan tetapi, di sini ada rasa keadilan yang terusik. Apalagi kejadian ini seperti David melawan Goliath dimana Prita yang orang biasa dilawan oleh institusi berkekuatan dana besar. Lagipula, akibat dari “pencemaran nama baik” itu belum terbukti. RS Omni International seharusnya diminta membuktikan bahwasanya selaku penggugat ia mengalami kerugian signifikan diakibatkan tindakan Prita. Apabila tidak terbukti, maka penyelesaiannya sebenarnya tidak perlu dengan penuntutan di pengadilan, melainkan melalui mediasi. Perlu sekali masing-masing pihak menekan egonya agar masalah yang seharusnya bisa selesai dengan musyawarah ini tidak berlarut-larut. Namun bila tidak dicapai kesepakatan, dan memang proses di pengadilan saat ini sudah bergulir, biarkanlah hukum yang berbicara.

Penggunaan pasal 27 ayat 3 UU No. 11/2008 tertanggal 21 April 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo pasal 45 ayat 1 UU No. 11/2008 yang disarankan oleh kejaksaan kepada kepolisian sebenarnya juga perlu dipertanyakan. Pasal ini sama karetnya dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Sayangnya, uji materiil terhadap pasal ini sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi tanggal 5 Mei 2009 lalu. Artinya, pasal ini dianggap tidak salah secara hukum oleh negara.

Namun jelas bagi warga negara, penggunaan pasal tersebut dapat memasung kebebasan berpendapat secara lisan dan tulisan dengan menggunakan saluran apa pun, terutama di dunia maya. Dan seharusnya secara hukum, aturan tersebut selayaknya dibatalkan karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Aturan yang lebih tinggi itu adalah pasal 28 F UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Di masa depan, pemerintahan yang baru seharusnya lebih memperhatikan hal-hal semacam ini. Karena adanya penggunaan kekuasaan berlebihan dari institusi -baik itu milik negara atau swasta- terhadap warga negara dapat mengakibatkan tercerabutnya rasa keadilan masyarakat. Di sisi lain, meskipun terdapat penjaminan hak berbicara dan berpendapat, namun perlindungan hukum agar tidak terjadi penistaan, fitnah, atau pencemaran nama baik terhadap warga negara atau institusi lain juga harus dijamin. Karena itu sebaiknya peran lembaga semacam Dewan Pers harus dioptimalkan, juga edukasi tentang cara penggunaan hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan atas publikasi tertentu melalui media massa atau saluran lain. Dengan demikian, tidak perlu menghabiskan energi terlalu besar bagi pihak-pihak yang terlibat, apalagi merepotkan pihak lain seperti dalam kasus Prita Mulyasari vs RS Omni International. Bila sudah terjadi seperti itu, maka yang terjadi adalah “menang jadi arang, kalah jadi abu”. Menang atau kalah sama-sama rugi.

*) Ditulis sebagai Juru Bicara JK-Wiranto

(Tulisan ini juga diposting di Politikana, 9 Juni 2009. )

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Posted by: bhayu | 13 Juni 2009

Back-Up Tulisan

Tulisan di blogdetik ini berbeda dengan di blog utama saya: http://www.lifeschool.wordpress.com. Demikian pula updatenya yang jelas tidak tiap hari. Untuk memperkaya, sekaligus sebagai back-up, di sini juga dimuat tulisan saya yang diposting di blog Kompasiana. Karena usia posting tulisan di sana hanya beberapa jam dan kemudian sulit di-search. Selain tulisan yang dimuat di blog Kompasiana, juga ada sejumlah tulisan saya di lain tempat seperti di Politikana, Tokoh Indonesia, atau tempat lain. Yang pasti, saya juga akan menuliskan artikel asli atau orisinal di blog ini, yang lebih nakal, lebih jenial. Selamat menikmati. :cool:

Tags: , , , , ,

Posted by: bhayu | 12 Juni 2009

Kualitas Anggota DPR: Anak TK atau ….?

“Males saya, duduk bareng sama orang-orang ……….,” itulah sentilan yang diberikan seorang mantan menteri yang juga pernah menjadi anggota DPR, saat hari ini ia ditanya mengapa mengundurkan diri dari jabatannya di parlemen periode 2004-2009.  Titik-titik di atas tentu bisa Anda isi sendiri dengan apa pun. Karena kalau saya tuliskan kata apa aslinya yang disebutkan, bisa-bisa saya dibui seperti Prita Mulyasari.

Apalagi kata itu jelas kata yang berkonotasi merendahkan. Dan ungkapan tersebut dikatakan yang bersangkutan dalam forum internal, bukan untuk konsumsi publik. Jadi, mohon maaf kalau ungkapan asli dan nama yang bersangkutan saya sembunyikan. Saya gunakan ungkapan itu semata sebagai lead penarik bagi apa yang hendak saya bahas berikutnya.

Saya jadi ingat saat Gus Dur sebagai Presiden RI mengatakan “DPR seperti Taman Kanak-kanak”. Saat itu, banyak anggota DPR yang “kebakaran jenggot”. Mereka mencak-mencak dibilang seperti TK. Sampai-sampai terjadi polemik antara anggota DPR dan Gus Dur, bahkan merembet hingga kelembagaan antara DPR dan Presiden. Gus Dur tidak pernah minta maaf, tapi cuma menjelaskan dengan gaya guyonnya. Dan polemik kemudian tertutupi oleh isyu lainnya.

Anggota DPR terpilih untuk periode 2009-2014 sebenarnya sudah ditetapkan oleh KPU. Akan tetapi, karena adanya keputusan dari MK, maka terjadi perubahan komposisi perolehan kursi. Walau begitu, berdasarkan data yang tersedia, komposisi anggota DPR periode mendatang diperkirakan setengahnya diisi muka-muka baru.

Kualitas anggota DPR-RI yang penuh ‘muka baru’ ini lantas dipertanyakan kualitas dan integritasnya. Bukan, kita bukan bicara soal intelektualitas atau segudang persyaratan normatif lain. Karena kalau hal itu pasti semuanya sudah lolos karena tahapan verifikasi untuk DCT terlampaui, malah kemudian terpilih.

Yang kita bicarakan adalah mengenai kualitas mereka sebagai negarawan dan politisi. Seperti kita semua tahu, tidak semua anggota DPR adalah politisi karier. Banyak di antaranya yang semula berprofesi lain, dan barangkali akan tetap melanjutkan profesinya meski sudah terpilih sebagai anggota DPR. Kondisi ini menyebabkan banyak di antaranya yang bahkan tidak mengerti apa saja tugas dan fungsi mereka kelak sebagai anggota. Bahkan ada selebritis dunia hiburan yang dengan terus terang mengakui di sebuah media cetak nasional bahwa ia tidak mengerti dunia politik, padahal dia dipastikan masuk Senayan! Solusinya, yang bersangkutan hendak mencari “kursus politik”. Memang ada ya?

Terlepas dari itu, alih-alih ribut menyiapkan pembekalan bagi anggota DPR baru yang masih “hijau”, Sekertariat Jenderal DPR malah sibuk mempersiapkan cincin emas sebagai “tanda mata” bagi anggota DPR periode ini yang akan segera melepaskan jabatannya. Padahal, jelas tradisi yang “nggak penting-penting amat” itu adalah sebuah pemborosan. Sekitar Rp 5 milyar dana disiapkan untuk kenang-kenangan itu.

Alangkah baiknya hal itu dialihkan untuk melakukan pembekalan bagi anggota DPR. Pembekalan itu berupa training intensif oleh para pakar. Bahkan, akan lebih baik bila ada ujiannya sekalian. Mereka yang tidak lulus ujian diberi status sebagai “anggota DPR percobaan”. Ini persis dengan cara kita memperlakukan mahasiswa atau karyawan.

Anggota DPR adalah SDM (Sumber Daya Manusia). Lalu mengapa pula standar kompetensi SDM yang sudah diterapkan secara luas di dunia usaha tidak bisa diterapkan pada anggota parlemen? Malah, seharusnya dari proses seleksi di tingkat parpol sudah ada seleksi ala pegawai. Terbukti, di sejumlah daerah, calon anggota legislatif terutama dari parpol kecil banyak yang pengangguran. Dengan demikian, menjadi anggota parlemen pun sebuah pekerjaan menggiurkan.

Selain itu, perlu pula diterapkan sistem penilaian berkala. Tanpa perlu ada pengunduran diri atau penarikan dari parpol, BK DPR (atau lembaga lain yang bisa dibentuk kemudian) seharusnya punya kewenangan menilai kinerja anggota DPR. Sebagai contoh, seorang calon presiden dalam Pilpres kali  ini di saat menjadi anggota DPR dua periode di masa Orde Baru ternyata memiliki jumlah absensi yang lebih banyak daripada presensinya. Bila hal itu terjadi di periode mendatang, seharusnya ada sanksi yang bisa diterapkan. Sistem Surat Peringatan (SP) dari dunia kerja mustinya bisa pula diterapkan, sebelum akhirnya dipecat bila melakukan pelanggaran berat.

Ini jelas terkait masalah integritas tadi. Sehingga tidak cuma anggota DPR yang terkait persoalan moral pornografi seperti Max Moein dari PDIP yang bisa dipecat, tapi juga terkait pelanggaran integritas lain. Selain soal absensi dan kinerja, juga tentunya masalah korupsi, kolusi, manipulasi, dan nepotisme.

Bila standar kompetensi ini benar-benar diterapkan, niscaya kualitas dan integritas anggota DPR (termasuk pula DPRD) akan meningkat. Tentunya, perlu anggaran khusus untuk ini. Asal jangan sampai, untuk urusan penerapan standar kompetensi SDM anggota parlemen ini lantas terjadi lagi “pengaturan” tertentu oleh pejabat Setjen dan anggota DPR yang diberi tugas. Kalau begitu ya sama saja bohong dong!

(Tulisan ini juga diposting di Kompasiana, 12 Juni 2009)

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Posted by: bhayu | 11 Juni 2009

Well…Welcome

Saya membuat blog lagi di blogdetik ini, untuk lebih menyosialisasikan pikiran-pikiran saya. Pikiran saya di sini rasanya akan saya lebih ekpresikan tanpa batasan. Tidak jaim seperti di blog saya yang lebih dulu eksis: http://www.lifeschool.wordpress.com

Lebih nakal… lebih jenial… Semoga saja :)

Categories